Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk rentang 20 tahun yang menuntun kesinambungan visi pembangunan daerah.
RPJPD Kabupaten Mimika 2006-2025 ditetapkan melalui Perda Nomor 7 Tahun 2005 dan menjadi dasar penyusunan tahapan pembangunan daerah secara bertahap.
Untuk kesinambungan arah pembangunan, RPJPD 2025-2045 telah ditetapkan melalui Perda Nomor 5 Tahun 2024 dan menjadi dasar penyusunan rencana menengah berikutnya.
Dokumen RPJPD
Dokumen resmi pemerintah daerah.
RPJPD menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana jangka menengah dan tahunan agar kebijakan pembangunan selalu selaras dengan visi Mimika yang maju dan sejahtera.

