

Kantor Bapenda Kabupaten Mimika
Pusat layanan pajak dan retribusi daerah dengan fasilitas konsultasi, pembayaran, dan edukasi wajib pajak.
Selamat datang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika
Bapenda Mimika berperan penting dalam memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah, dapat dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemajuan ekonomi dan pelayanan publik bagi masyarakat Mimika.

Dr., Drs. Dwi Cholifah, Ap., M.Si.
Kepala Bapenda Kab. Mimika


Informasi Layanan
Dapatkan pelayanan kami melalui menu di bawah yang tersedia di Bapenda Kabupaten Mimika

Pelayanan PBB-P2

Pelayanan Pajak Daerah Lainnya

Pelayanan BPHTB

Informasi Pembayaran Online Payment

Pelayanan Retribusi Daerah

Berita Terkini
Update terhangat di lingkungan Kabupaten Mimika.
Bapenda Mimika Evaluasi Kinerja 2025, Tingkatkan Koordinasi di 2026
Bapenda Mimika menggelar coffee morning sekaligus evaluasi kinerja tahun 2025 dan persiapan strategi kerja 2026 di Kantor Bapenda Mimika, Jumat (9/1/2025), sebagai upaya memperkuat soliditas internal serta menyusun langkah kerja sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, dengan fokus pada penguatan SDM, peningkatan kapasitas pegawai, keterbukaan informasi publik, optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak, retribusi, dan pengelolaan aset, serta peningkatan koordinasi dengan Perusda dan OPD terkait.

Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Mencapai Rp13 Miliar
Realisasi pajak dan retribusi daerah Mimika menembus Rp13 miliar pada awal Agustus 2025 berkat kepatuhan wajib pajak dan layanan digital Bapenda.

Diikuti Ratusan Peserta, Fun Run Bapenda Mimika 2025
Fun Run Bapenda Mimika 2025 diikuti ratusan peserta sebagai kampanye sadar pajak sambil mempererat kolaborasi warga dan instansi.

Bangun Kesadaran Tata Pajak
Artikel pendukung kampanye Bangun Kesadaran Tata Pajak yang berisi pesan edukasi dan langkah praktis agar wajib pajak lebih tertib.

Kantor Baru Bapenda Kabupaten Mimika
Profil fasilitas dan layanan di Kantor Bapenda Kabupaten Mimika untuk membantu warga mengurus pajak dan retribusi daerah.




